Singaraja, Kamis 25 Oktober 2018 telah dilaksanakan sosialisasi tentang regulasi perbenihan tanaman perkebunan. Pertemuan yang diselenggarakan di Ruang Pertemuan BPP Kecamatan Sawan tersebut dihadiri oleh Kepala UPT Benih Perkebunan Dinas Tanaman Pangan,Holtikultura dan Perkebunan Propinsi Bali, Kasi Sertifikasi Tanaman Perkebunan, Pengawas Benih Tanaman Perkebunan, Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Kab Buleleng, Kasi Produksi Perkebunan beserta staf, Para Penangkar benih dan LEM (Lembaga Ekonomi Masyakat) Desa.
Pengawas Benih Tanaman Perkebunan (Made Kudiana) Menyampaikan pentingnya para penangkar mengetahui regulasi tentang perbenihan mulai dari penetapan sumber benih, sertifikasi sampai pada penyaluran benih ke konsumen, tidak kalah penting setiap penangkar di haruskan memiliki ijin usaha perbenihan dan penangkar harus mengetahui prosedur dan persyaratan bila menjadi penangkar benih.
Setiawan (Perkebunan)