Dalam upaya pencegahan dan pengendalian Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS), khususnya penyakit Lumpy Skin Disease (LSD), Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali melaksanakan rapat koordinasi melalui Zoom Meeting yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali. Rapat ini diikuti oleh perwakilan instansi terkait dari kabupaten/kota se-Provinsi Bali sebagai langkah antisipatif terhadap penyebaran LSD.
Dalam rapat tersebut dibahas beberapa langkah strategis, antara lain pembuatan surat peringatan dini serta penetapan Kabupaten Jembrana sebagai daerah khusus kejadian LSD. Selain itu, disepakati penetapan wilayah Kabupaten Jembrana menjadi tiga zona, yaitu zona tertular, zona kontrol, dan zona surveilen. Terhadap ternak yang telah terkonfirmasi tertular LSD dilakukan pemotongan bersyarat segera sebanyak 27 ekor yang berasal dari 6 desa. Upaya vaksinasi juga dilaksanakan pada ternak di zona tertular dan zona kontrol guna menekan risiko penularan lebih lanjut.
Langkah pengendalian lainnya meliputi surveilen aktif dalam radius 10 km di zona tertular dan zona kontrol yang dilakukan oleh Balai Besar Veteriner (BBVet) bersama Dinas Pertanian Kabupaten Jembrana, serta surveilen pasif berbasis laporan dengan radius 50 km dari daerah tertular. Kabupaten/kota lainnya di Provinsi Bali juga diminta aktif melakukan surveilen pasif. Selain itu, dilakukan penyemprotan (spraying) untuk pengendalian vektor, pengujian LSD terhadap seluruh ternak yang dilalulintaskan, serta pemasangan eartag sebagai upaya pendataan dan pengendalian lalu lintas ternak. Kegiatan ini diharapkan mampu mencegah meluasnya penyebaran LSD dan menjaga kesehatan hewan ternak di Provinsi Bali.