Senin (8/10) Rapat koordinasi CPCL penambahan luas areal tanaman tebu seluas 800 Ha yang bertempat di Aula Lab POPT. Tangguwisia Desa Seririt. Rapat hari ini dihadiri oleh Kabid Perkebunan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Propinsi Bali, Kabid Perkebunan, Kabid PSP, Kabid Penyuluhan, Koordinator BPP Gerokgak, Koordinator BPP Seririt, Penyuluh Pertanian seKecamatan Gerokgak dan Seririt, Mantri tani Kec. Gerokgak dan Seririt, Unit Manajemen Lapangan (UML) , Pengurus Koperasi Tebu Agro Tani Mandiri.
Pertemuan ini membahas tambahan tanam tebu dari kegiatan APBNP 2018 seluas 800 ha, lokasi yg direncanakan di Kecamatan Gerokgak dan Seririt, untuk menentukan kepastian lokasi akan dilakukan verifikasi lapang sesuai CPCL yang masuk dengan bukti-bukti fisik berupa bukti-bukti identitas dan sertifikat tanah, atau pajak tanah yang dimiliki oleh Tim Verifikasi yang akan ditentukan oleh Finas Pertanian Kabupaten Buleleng. Setelah diverifikasi maka akan diterbitkan SK CPCL oleh Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bali.
Komang Riska Wardani /BPP Gerokgak