Kelompok tani adalah salah satu organisasi yang dikhususkan untuk warga desa yang memiliki atau mengolah lahan garapan. Adanya kelompok tani ini memiliki tujuan sebagai wadah untuk saling bertukar informasi mengenai awal tanam hingga masa panen.
Kelompoktani ternak Merta Sari merupakan salah satu Kelompok Tani yang berlokasi di Br. Dinas Dajan Margi Desa Silangjana. Kelompok Tani Merta memiliki jadwal untuk rapat rutin pada saat Buda Kliwon. Hanya saja pada tanggal 19 Desember 2018 kelompok tani Merta Sari melaksanakan rapat bulanan yang membahas mengenai laporan penggunaan dana kegiatan kelompok selama tahun 2018, penarikan iuran wajib kelompok, dan pembagian kesejahteraan kelompok di akhir tahun.
Kelompok ini dikukuhkan oleh Perbekel Desa Silangjana pada 9 Nopember 2012 dengan beranggotakan 35 orang dengan komoditas ternak yang diusahakan adalah sapi. Besar harapan kelompok Merta Sari agar mendapat bantuan SIMANTRI agar dapat mengembangkan usaha tani lebih optimal.
Ni Putu Rima Yanti/BPP Sukasada