Dalam rangka persiapan pelaksanaan subsidi pupuk organik Pemerintah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2018 telah diselenggarakan rapat koordinasi pada hari Kamis, 13 September 2018 bertempat di Ruang Pertemuan Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng, yang dihadiri oleh Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian, Kasi Pupuk Pestisida dan Alsintan, Distributor pupuk/Produsen, Petugas Pertanian Kecamatan. Maksud dan tujuan program subsidi pupuk organik Pemprov Bali adalah untuk memotivasi petani menggunakan pupuk organik dengan harga terjangkau dan meningkatkan kesuburan lahan pertanian dan kuantitas/kualitas produk pertanian.
Pengadaan pupuk subsidi di Kabupaten Buleleng sebesar 4.304 Hektar dengan dana sebesar 1.721.600.000 Rupiah. Pupuk organik subsidi Pemprov Bali TA. 2018 peruntukannya diprioritaskan bagi Subak/Poktan yang mengusahakan tanaman Padi, jagung, kedelai, bawang dan cabai.
-PSP/Budi-