(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

PEMBINAAN REGISTRASI KEBUN MANGGIS

Admin distan | 12 September 2018 | 1006 kali

Singaraja, 10 September 2018. Registrasi Kebun merupakan bentuk penghargaan terhadap petani dalam praktek budidaya pada kebun buah-buahan.

Adapun kebun-kebun yang diregistrasi yaitu kebun Manggis yang berada di 3 (tiga) lokasi, yaitu:
1. Kelompok Tani Manggis Giri Sari, Desa Sekumpul.
2. Kelompok Tani Mekar Sari, Desa Lemukih.
3. Kelompok Tani Pala Sari, Desa Galungan.

Registrasi kebun di lokasi tersebut di verifikasi oleh tim dari Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bali di dampingi oleh Petugas Kabupaten, PPL Wilbin dan Kasi Pengolahan dan Pemasaran Hortikultura.

Tujuan dari registrasi kebun ini adalah untuk:
1. Menyiapkan sistem jaminan mutu dalam budidaya Manggis.
2. Mempermudah proses telusur balik terhadap sistem jaminan mutu.
3. Mendorong percepatan akses pasar buah manggis yang mempersyaratkan jaminan mutu.
4. Meningkatkan mutu dan keamanan pangan pada buah Manggis.

-agung/horti-