Menindak lanjuti Surat Kadistan nomor 875.1 / 9916 / PSP / Distan 2018. Prihal Pembinaan kelompok tani/gapoktan Sari bumi Desa Julah Kecamatan Tejakula yang dilaksanakan pada hari Sanin 29 Oktober 2018.
Kegiatan pembinaan ini dilakukan pada hari senin tanggal 28 Oktober 2018 di Balai Kemasyarakatan Desa Julah Kecamatan Tejakula yang dihadiri langsung oleh Dinas Pertanian dalam hal ini diwakili oleh Ibu Dayu Made Dwiwati dan Bidang PSP, Koordinator BPP Kecamatan Tejakula, PPL wilbin Desa Julah serta seluruh Kepengurusan anggota Gapoktan Sari Bumi Desa Julah.
Kegiatan pembinaan ini bertujuan untuk memberikan penjelasan dan sosialisasi pengelolaan dan pemanfaatan dana PUAP serta mberikan masukan tentang pinjaman-pinjaman angota yang belum dilunasi beserta bunga pinjamannya
Hasil yang diproleh dari kegiatan pembinaan ini yaitj semua anggota gapoktan bersedia untuk melunasi pinjaman beserta bunganya serta ditambahkan aturan bagi anggota yang belum melunasi pinjaman maka tidak diperbolehkan untuk meminjam kembali sehingga dana yang kas yang dimiliki oleh Gapoktan bisa bertambah dan bisa dikembangkan lagi.
Red : ketut suardana/BPP Tejakula