(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

PEMBINAAN GAPOKTAN SABHA KERTA DESA DENCARIK, KEC. BANJAR

Admin distan | 12 Oktober 2018 | 212 kali

Kamis (11/10) Kasi Pembiayaan Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian melaksanakan pembinaan gapoktan sabha kertha Ds. Dencarik Kec. Banjar yang bertempat di Balai Pertemuan Kantor Desa Dencarik. Kegiatan ini dibimbing oleh Kasi Pembiayaaan beserta staff dan PPS Kabupaten, dan dihadiri oleh Perbekel Desa Dencarik, Babinkamtibnas Desa Dencarik, Koordinator Banjar beserta PPL, Pengurus GAPOKTAN dan POKTAN sebanyak 35 orang.

Pada kegiatan ini ketua GAPOKTAN Md. Mudita melaporkan kepengurusan GAPOKTAN dari Th. 2016 memiliki aset pertahun 2016 Rp. 120.000.000,00 dengan bunga di GAPOKTAN sebesar 1% dan di POKTAN di pungut 2% sampai dengan Desember 2017 mencapai Rp. 138.400.000,00. Perkembangan sampai dengan Desember 2018 mencapai Rp. 141.341.000,00 berikut dana tersebut :
- Kas GAPOKTAN Rp. 1.110.000,00
- Piutang Rp. 139.130.000,00
- Pemungutan iuran wajib Rp. 20.000/bln per POKTAN kepada GAPOKTAN

Penegasan dari pihak Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng kepada GAPOKTAN yaakni meningkatkan fungsi kelembagaan GAPOKTAN dengan mengembangkan selain simpan pinjam, perkembangan GAPOKTAN tetap dibawah pengawasan perbekel yang sebagai komiti pengarah kepada GAPOKTAN, penyampaian program AUTS untuk antisipasi kegagalan usaha ternak sapi, penyampaian program AUTP untuk antisipasi kegagalan panen padi, pembagian SHU dijalankan sesuai kesepakatan dituangkan dalam AD/ART dengan pedoman umum minimal tambahan modal sebesar 50% dan jasa pengurus komiti pengarah sesuai kesepakatan namun GAPOKTAN menetapkan tambahan modal sebesar 40%, GAPOKTAN harus mampu menangkap peluang bisnis sehingga mampu memfasilitasi pemasaran hasil di Desa Dencarik.

 

Sumber Berita : Ir. Ketut Putrayasa