Kesehatan hewan adalah segala urusan yang berkaitan dengan perawatan hewan, pengobatan hewan, pelayanan kesehatan hewan, pengendalian dan penanggulangan penyakit hewan, penolakan penyakit, medik reproduksi, medik konservasi, obat hewan dan peralatan kesehatan hewan, serta keamanan pakan.
Untuk di BPP Seririt, kegiatan pelayanan kesehatan hewan dilakukan setiap hari sesuai jam kerja. Pada hari Selasa, 23 Oktober 2018, terdapat masyarakat yang melakukan pemeriksaan kesehatan hewan yang ditangani langsung oleh petugas dokter hewan kecamatan. Pelayanan kesehatan hewan yang dilakukan berupa pemberian antiparasit dan antihistamin pada hewan anjing milik Putu Agung Arsana, warga Desa Lokapaksa, dimana anjing tersebut mengalami keluhan gatal-gatal pada tubuh.
Sikap kepedulian terhadap kesehatan hewan peliharaan seperti ini perlu dijaga dan ditingkatkan lagi oleh masyarakat agar hewan peliharaan menjadi sehat dan terhindar dari penyakit menular.
Agus Ary Subakti/BPP Seririt