Pendekatan Perencanaan Partisipatif merupakan proses perencanaan atas bawah (top down) dan bawah atas (bottom up) yang diselaraskan melalui musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) di tingkat desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota dan provinsi serta nasional. Musrenbang merupakan instrument proses perencanaan pembangunan, sehingga secara teknis berbagai keputusan dalam pelaksanaan pembangunan dirumuskan setara bersama dan dilaksanakan sesuai dengan jenjang pemerintahan. Musrenbang RKPD Kabupaten Buleleng dibuka oleh Bupati Buleleng pada 6 Maret 2014 di Gedung Imaco Ex Pelabuhan Buleleng. Kegiatan berlangsung selama 2 hari dimana di Hari pertama diisi oleh paparan Bappeda Provinsi Bali, BPMPD Provinsi Bali dan Bappeda Buleleng. Sedangkan di hari kedua disampaikan paparan Renja 2015 dari masing-masing SKPD di bidang fisik, ekonomi dan sosbud.
Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Buleleng Ir, Nyoman Swatantra, MMA dalam kesempatan tersebut menyampaikan Renja Distanak Tahun 2015. Untuk tahun 2015, Distanak mengusulkan 31 Milyar untuk pembangunan pertanian dan peternakan dari APBD Kabupaten. Sedangkan jumlah usulan yang terakomodir (Hasil Rekap Musrenbang Kecamatan) berjumlah 72 usulan dengan totalpagu indikatif sebesar 3,6 Milyar. Dari 72 usulan tersebut semuanya terakomodir pada Renja Distanak 2015, namun dengan catatan melengkapi proposal usulan kelompok bukan perorangan dan untuk volume akan disesuaikan dengan standar harga sesuai Perbup.
Oleh: Made Siladharma, S.TP (Staf Subag Perencanaan Distanak Buleleng)