(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

MENGHADIRI UNDANGAN RAPAT DARI KEPALA DINAS TANAMAN PANGAN HORTIKULTURA DAN PERKEBUNAN PROV. BALI

Admin distan | 08 Oktober 2018 | 288 kali

Senin (8/10) Kepala Bidang PSP yang di wakili oleh Ketut Sanjaya mengahadiri rapat koordinasi CPCL penambahan luas areal tanaman tebu seluas 800 Ha yang bertepatan di Aula Lab POPT. Tangguwisia Desa Seririt. Rapat hari ini dihadiri oleh Kabid PSP, Kabid Penyuluhan, Koordinator BPP Gerokgak, Koordinator BPP Seririt, Penyuluh Pertanian seKecamatan Gerokgak dan Seririt, Mantri tani Kec. Gerokgak dan Seririt, Unit Manajemen Lapangan (UML) , Pengurus Koperasi Tebu Agro Tani Mandiri.

Pertemuan ini membahas tambahan tanam tebu dari kegiatan APBNP 2018 seluas 800 ha, lokasi yg direncanakan di Kecamatan Gerokgak dan Seririt, untuk menentukan kepastian lokasi akan dilakukan verifikasi kembali untuk mendapatkan petani by name by address yg jelas lokasi petaninya dengan bukti-bukti fisik berupa bukti-bukti identitas dan sertifikat tanah/lahan. Setelah diverifaksi maka akan diterbitkan SK CPCL oleh Dinas tanaman pangan hortikultura perkebunan Prov. Bali setelah mendapat persetujuan dari Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng.

 

Putu Budi Umarayasa Staff Bidang PSP