(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

KPP SINGARAJA BERI PEMAHAMAN PERPAJAKAN YANG AKAN DITUJUKAN KE KELOMPOK TANI DI KECAMATAN BANJAR.

Admin distan | 23 Oktober 2018 | 308 kali

Selasa, 23 Oktober 2018 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Singaraja yang mengurus tentang perpajakan memberikan tentang sosialisasi pentingnya pemahaman perpajakan yang ada di setiap kelompok tani yang ada di kecamatan banjar. Selain tu akan diadakannya sosialisasi yang akan mengundang 20 orang petani yang mewakili setiap masing – masing kelompok tani di Kecamatan Banjar.

Koordinator BPP Banjar menerima baik dan mendukung tentang pemahaman pajak yang harus diterapkan di masing – masing kelompok tani guna memberikan kenyamanan dan keamanan dalam melakukan usahanya di bidang pertanian, tanpa takut melanggar hukum tentang pajak.

Setiap kelompok tani yang wajib pajak telah berperan serta dan memeberikan sumbangsihnya kepada bangsa dan negara dengan telah melaksanakan kewajiban perpajakannya. Ini sebagai salah satu wujud komitmen Direktorat Jenderal Pajak terutama Kantor Pelayanan Pajak Pratama Singaraja untuk meningkatkan pelayanan kepada para Wajib Pajak  dan dalam rangka mendukung pelaksanaan nilai-nilai Kementerian Keuangan.

(Putu Iwan Darmawan, BPP Banjar)