Lemukih, Selasa 25 September 2018 telah dilaksanakan Pelatihan Pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) Kopi oleh Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng selama 2 (dua) hari dengan jumlah peserta 25 orang petani di Kelompok Tani Uptiti Sari Desa Lemukih Kecamatan Sawan. Lemukih, Selasa 25 September 2018 telah dilaksanakan Pelatihan Pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) Kopi oleh Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng selama 2 (dua) hari dengan jumlah peserta 25 orang petani di Kelompok Tani Uptiti Sari Desa Lemukih Kecamatan Sawan.
Pelatihan ini dilaksanakan di Balai Kelompok Tani Uptiti Sari Desa Lemukih Kecamatan Sawan, yang di buka oleh Kepala Bidang Perkebunan, dan dihadiri oleh Koordinator BPP Sawan, PPL Wibin Desa Lemukih dan Anggota Kelompok Tani .Dalam Pelatihan Pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) Kopi peserta mendapatkan hak dan kewajiban sebagai berikut:
Hak peserta mendapatkan :
Kewajiban peserta :
Kegiatan ini berjalan lancar serta antusias petani cukup tinggi untuk mengikuti pelatihan ini, diharapkan kegiatan ini bisa berlanjut di tahun berikutnya.Tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan petani dalam upaya menangani serangan OPT Tanaman Kopi.
Perkebunan (Setiawan)