22 November 2018, Berlangsung Kegiatan awal pemaparan system Sertifikasi Buah Manggis 5 Desa wilayah atas Kecamatan Busungbiu meliputi : I. Desa Bongancina (sebagai tuan rumah tempat berlangsungnya tahap awal sertifikasi) II. Desa Sepang Kaja III. Sepang Kelod IV. Desa Pucaksari V.Desa Tista, Semua Desa tersebut mengirim perwakilan kelompok Horti khusus buah manggis.
Narasumber UCDP UNIVERSITAS UDAYANA dan dari pihak Dinas Hadir meliputi :
1. Prof. Suparta (pihak UCDP UNUD)
2. Ibu Dayu ( Dinas Pertanian Tanaman Pangan & Hortikultura Provinsi Bali)
3. Ibu Sagung Bulan ( Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Buleleng)
4. Bpk Agung Weda B.O.S ( Dari pihak Bali Organik Subak & juga sekaligus pemegang kendali kerjasama exsport ke CINA)
5. Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng/ yang mewakilkan.
6. Bpk Wyn Budiasa ( Koordinator BPP Kecamatan Busungbiu)
7. Perbekel Desa Bongancina (besertta prangkat Desa)
8. Made Radia & Harisca Rusmaedy ( PPL Wilbin Desa Bongancina)
9. Dewa Darmawan (lembaga dari Pengusaha)
10. Ketua Kelompok Horti Tanaman Manggis Desa Bongancina (Beserta Seluruh Anggota Kelompok.
Tujuan Utama dari Pertemuan ini, seyogyanya agar memberikan manfaat bagi perkembangan Dunia Pertanian Khususnya Di bidang tanaman Horti yaitu Buang Manggis. Dan juga Bisa memberikan Cara Berjualan yang Modern dengan memperhatikan aspek-aspek SOP dalam kreteria Buah exsport ke negara CINA, Tentunya kedepan juga akan otomatis mengangkat Nilai Jual yang lebih Tinggi dari pasar normal & selalu berkelanjutan di tahun tahun berikutnya.
Berbekal sertifikat sertifikasi dari pihak BALI ORGANIK SUBAK yang diberikan ke individual petani masing-masing, maka kedepan menjawab soal Mutu dan aspek perlindungan konsumen, dalam hal ini kaitannya dengan Buah yang layak Konsumsi Petani tidak akan ragu untuk menjual/bersaing dengan pihak manapun. Karena sudah di awasi dengan ketat dan detail oleh pihak Bali Organik Subak.
Dalam tahap sosialisasi awal ini, pihak dari Narasumber Universitas Udayana ,Dinas pertanian Kecamatan,Dinas pertanian Kabupaten dan Dinas Pertanian Provinsi bali dengan Satu suara menanyakan kesanggupan 5 desa pembuat kesepakatan Tentang Sertifikasi Buah Manggis yang akan di Exsport dan bila sudah menyatakan siap baik secara administrasi, System dan segala proses yang harus ditempuh, Maka kedepan Harus berjalan seiring bersama agar Kesuksesan Dalam tahap pemandirian Penjualan Produk lokal Daerah Bisa dikenal Mancanegara dan Lebih Mensejahterakan Petani individual tersebut.
Kesimpulan Dari Rencana Kerja/Tahap Sosialiasi membangun Sytem Exspor dan segala administrasi yang harus dijalankan berdasarkan SOP , komitmen Seluruh kelompok Horti tanaman Manggis di Desa Bongancina dan 4 Desa pendukung menyatakan sangat Sanggup dan Setuju untuk bangkit bersama Instansi Dinas dan pihak Pengekspor , Demi Kemajuan Dunia Penjualan Masal yang berlabelkan Sehat layak Konsumsi Produk Buah Horti Manggis.
Harisca Rusmaedy,S.P/BPP Busungbiu