(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

BULELENG BERPACU MENINGKATKAN POPULASI TERNAK SAPI MELALUI UPSUS SIWAB

Admin distan | 30 Januari 2018 | 679 kali

Oleh : Dayu Made Dwiwati - Penyuluh Pertanian Madya – Distan Kab.Buleleng

 

“Usaha peternakan sapi yang berorientasi pada keuntungan murni profit oriented di Bali khususnya di Buleleng belum terlihat nyata, sementara di sisi lain Indonesia berusaha sebagai Lumbung Pangan Dunia tahun 2045 yang berarti Indonesia tidak akan bergantung lagi pada sapi import “

          Terkait dengan itu, pemerintah pusat sudah berusaha mewujudkan Indonesia sebagai lumbung pangan dunia 2045 dengan berbagai upaya. Salah satu upaya dan sangat behubungan erat dengan Pemerintah Kabupaten Buleleng adalah  diterbitkannya SK Menteri Pertanian Nomor : 405/Kpts/Pk.010/7/2017 tentang penetapan Kabupaten Buleleng sebagai Wilayah Sumber Bibit Sapi Bali. Bak gayung bersambut, karena kebijakan pusat sangat  sejalan dengan visi dan misi Pemimpin Daerah Kabupaten Buleleng yang memrioritaskan pembangunan sektor pertanian dalam arti luas, lima tahun ke depan  (2017-2022). Selain itu, pada tahun 2017 Kementerian Pertanian juga mencanangkan program Upaya Khusus Sapi Indukan Wajib Bunting (UPSUS SIWAB) dalam rangka mewujudkan kemandirian pangan asal hewan dan meningkatkan kesejahteraan peternak, dengan berusaha mengoptimalkan potensi sapi indukan untuk menghasilkan pedet (anak sapi/godel)  dan meningkatkan populasi. Kegiatan yang dicanangkan oleh Mentri Pertanian ini dilaksanakan bersama-sama secara bersinergi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah didukung oleh Dinas Pertanian yang secara teknis menangani kesehatan hewan dan teknik peternakan pada masyarakat.

      Dasar pelaksanaan kegiatan UPSUS SIWAB adalah Peraturan Menteri Pertanian No.48/Permentan/PK.210/10/2016, tentang upaya khusus percepatan peningkatan populasi sapi dan kerbau. Keputusan Mentan No.656/Kpts/OT.050/10/2016, tentang kelompok kerja upaya khusus percepatan peningkatan populasi sapi dan kerbau. Keputusan Mentan No.7659/Kpts/F/10/2016, tentang sekretariat Pokja Upsus Siwab. Kabupaten Buleleng dengan luas wilayah 136.588 Ha, terbagi :10.660 Ha lahan basah/sawah, 70.543 Ha lahan kering (bukan sawah) dan 55.385 Ha lahan bukan pertanian, memiliki populasi ternak Sapi Bali pada tahun 2017 sebanyak 124.003 ekor, terdiri dari : jantan  43.786 ekor, betina 80.217 ekor, (anak/muda 30.071 ekor, dewasa  45.146 ekor)

         Target dan realisasi yang ingin dicapai dalam UPSUS SIWAB adalah Peningkatan pelaksanaan kawin suntik (IB) pada sapi dengan target  IB : 28.742 ekor, sudah realisasi : 19.425 ekor dan target bunting : 22.993 ekor, sudah realisasi : 7850 ekor. Penurunan gangguan reproduksi (GANGREP) pada sapi dengan penanganan medik, perbaikan kondisi ternak dengan pemberian pakan tambahan dan pakan konsentrat. Penurunan pemotongan betina produktif hingga 20 %. Demi terwujudnya upaya tersebut kesehatan hewan perlu mendapat perhatian khusus karena memiliki peran strategis dalam dukungan keberhasilan peningkatan populasi. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait dengan peningkatan populasi. Gangguan reproduksi adalah hal yang sangat  krusial untuk diperhatikan  terkait dengan populasi ternak. Karena gangguan reproduksi akan berdampak pada service perconception (S/C), panjangnya calving interval (CI), kemajiran, dan rendahnya angka kelahiran. Manajemen pemeliharaan dan penanganan reproduksi yang kurang tepat khususnya manajemen pakan dapat memengaruhi berat badan dan akan berpengaruh  pula terhadap reproduksi ternak. Penurunan berat badan pada umumnya dipengaruhi oleh parasit darah dan cacing, terapi terhadap parasit dan peningkatan kualitas dan kuantitas pakan dapat membantu memperbaiki status reproduksi serta status kesehatan sapi dan kerbau.

         Dalam upaya peningkatan populasi ternak, Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng menyiapkan tenaga-tenaga yang sangat berkompetens dalam bidangnya. Pelayanan kesehatan reproduksi ternak, peran dokter hewan sebagai medik reproduksi dan paramedik veteriner dalam bidang reproduksi yaitu Asisten Teknis Reproduksi (ATR), petugas pemeriksa kebuntingan (PKb), dan Inseminator (Petugas IB) diharapkan dapat melaksanakan perannya sesuai dengan ilmu dan keterampilan yang telah dimiliki dan diaplikasikan sesuai dengan kaidah-kaidah yang berlaku. Petugas penanganan reproduksi melaksanakan tugas dan kewajiban secara terpadu di bawah pengawasan dokter hewan. Seperti kita ketahui bahwa 98 % ternak sapi adalah milik peternak yang merupakan  lokomotif peternakan sapi potong. Saatnya peternak bangkit untuk mengembangkan usaha sapi potong sebagai tulang punggung ekonomi keluarga. 

      Semuanya sudah disiapkan dan kini saatnya untuk menyiapkan sapi anda, dengan manajemen peternakan yang tepat, kia wujudkan Indonesia sebagai lumbung pangan dunia 2045, mari kta raih harapan....

Bangkit dan berjayalah Petani Buleleng...!!!