(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

Konsultasi Warga Terkait Laporan Gigitan HPR Kucing di BPP Sawan

Admin distan | 16 April 2025 | 2 kali

Rabu, 16 April 2025, Petugas BPP Kecamatan Sawan yakni Koordinator BPP Kecamatan Sawan dan Dokter Hewan melayani Konsultasi Warga asal Banjar Dinas Sema Desa Bungkulan atas nama Komang Dina Kartika terkait laporan gigitan kucing. Warga menanyakan tentang mekanisme bagaimana agar korban yang tergigit dapat memperoleh VAR di Puskesmas. Untuk hal tersebut dokter hewan Puskeswan Kecamatan Sawan menerangkan sesuai tata laksana kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) layanan pemberian VAR pada manusia diberikan di Rabies Center yang terdapat di Puskesmas, sehingga korban wajib melaporkan kejadian gigitan ke Puskesmas agar mendapatkan penanganan luka, KIE, dan formulir kasus sebagai rekaman kronologis kasus hingga penanganan pemberian SAR atau VAR pada korban.


Untuk kucing yang menggigit korban Dokter hewan melakukan anamnesa lebih dalam untuk memastikan HPR yang disebutkan terkait ciri-ciri, status kepemilikan, serta bagaimana kornologis kejadian. Dalam keterangan korban kucing yang menggigit milik sendiri yang menggigit ujung jari telunjuk tangan kanan korban kemudian 2 hari kemudian kucing mati secara tiba tiba diminta segera untuk melapor ke puskesmas untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Dokter hewan juga berpesan untuk tidak mengajak bermain anjing maupun kucing yang belum pernah divaksinasi rabies baik peliharaan milik sendiri atau liar untuk mencegah gigitan hewan penular rabies dari hewan ke manusia. Penting pula masyarakat untuk melakukan vaksinasi rabies pada hewan peliharaan kesayangan secara gratis di BPP Kecamatan Sawan.