Pada hari Kamis, 6 November 2025 telah dilaksanakan kegiatan pengecekan gabah/padi varietas Inpari 32 yang akan digunakan sebagai benih di Balai Benih Pembantu (BBP) Gerokgak. Kegiatan ini dilakukan bersama petugas dari Balai Pengawas dan Sertifikasi Benih (BPSB) Kabupaten Buleleng serta turut didampingi langsung oleh Ibu Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng.
Tujuan kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa gabah varietas Inpari 32 yang akan dijadikan benih telah memenuhi standar mutu dan persyaratan teknis sebelum dilakukan proses sertifikasi. Dari hasil pengecekan di lapangan, terdapat beberapa tahapan penting yang harus dilalui sebelum gabah tersebut dinyatakan layak sebagai benih, yaitu:
1. Proses penjemuran dan blower dryer harus diselesaikan sepenuhnya, kemudian dilakukan pengukuran kadar air gabah.
2. Berdasarkan hasil pengecekan sampel gabah yang telah dijemur dan diproses dengan blower dryer di BBP Gerokgak, diperoleh kadar air sebesar 8,2% yang menunjukkan kondisi gabah cukup kering dan sesuai standar untuk tahap selanjutnya.
3. Selanjutnya dilakukan pengajuan permohonan pemeriksaan sampel gabah ke Balai Pengawas dan Sertifikasi Benih (BPSB) Provinsi Bali untuk pengujian lebih lanjut.
4. Dalam proses pengajuan tersebut, harus disertakan data mengenai jumlah gabah yang akan digunakan sebagai benih, serta rencana pengemasan (misalnya dalam kemasan 5 kg atau 10 kg) agar sesuai dengan standar penyaluran benih bersertifikat.
5. Setelah seluruh proses administrasi dan persyaratan terpenuhi, sampel gabah akan diuji di laboratorium BPSB Provinsi Bali guna memastikan kualitas, kemurnian, dan daya tumbuh benih.
Melalui kegiatan pengecekan ini, diharapkan proses produksi benih varietas Inpari 32 dapat berjalan sesuai prosedur dan menghasilkan benih yang berkualitas, bersertifikat, serta siap disalurkan kepada petani di wilayah Kabupaten Buleleng dan sekitarnya.