Pelaksanaan ubinan jagung merupakan kegiatan pendugaan hasil panen jagung yang dilakukan dengan cara menimbang hasil panen dari beberapa plot tertentu. Ubinan jagung dilakukan untuk mengetahui produktivitas dan produksi jagung per hektar.
Pada hari selasa, 18 Maret 2025 tim dari BPP Kubutambahan melaksanakan pengambilan ubinan di KTT. Amerta Dharma Winangun Desa Bukti dan Subak Abian Tandur Sari Desa Bila. Kegiatan ubinan dilakukan dengan cara mengambil titik sampel dengan aplikasi yang disediakan oleh BPS untuk menentukan titik sampel, kemudian diambil petakan ubinan dengan ukuran 2,5 x 2,5 meter persegi yang kemudian hasilnya diukur/ditimbang dan kemudian di kalkulasi untuk mendapat prakiraan hasil dalam Kg/Ha.
Jagung yang di ubin di KTT. Amerta Dharma Winangun adalah jagung bantuan pemerintah dengan varietas RSA002, berat hasil ubinan mencapai 5,56 kg yang kemudian setelah dikonversi menjadi 5.046 Kg/Ha jagung pipilan kering. Kemudian jagung yang di ubin di Subak Abian Tandur Sari adalah jagung bantuan pemerintah varietas RSA002, hasil ubinan yang diperoleh adalah 7,39 Kg yang kemudian setelah dikonversi memperoleh hasil 6.708 Kg/Ha jagung pipilan kering.
Hasil ubinan jagung tersebut dapat dijadikan sebagai evaluasi dari kegiatan budidaya yang sudah dilaksanakan oleh petani, sehingga kedepannya dapat menjadi acuan untuk dilakukan kegiatan budidaya yang lebih optimal dan mendapatkan hasil panen yang maksimal.