Dalam rangka meningkatkan koordinasi terkait penanggulangan rabies di Provinsi Bali, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali mengadakan Rapat Koordinasi Rabies yang berlangsung di Ruang Rapat Sabha Utama, pada 18 maret 2025. Rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari Balai Besar Veteriner Denpasar, perwakilan dari Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Bali, perwakilan dari Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan beserta POV se-Kabupaten Buleleng, serta para pihak yang memiliki peran penting dalam upaya pencegahan dan pengendalian rabies di wilayah Bali.
Rapat yang dipimpin oleh Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan pangan Provinsi Bali mengatakan bahwa Provinsi Bali menargetkan “Zero Rabies” pada tahun 2030. Dimana provinsi bali menyiapkan dosis vaksin rabies pada tahun ini sebanyak 400.720 dosis, dan akan menggelar bulan gebyar vaksinasi rabies pada bulan April, Mei dan Juni.
Pada rapat tersebut, beberapa topik dibahas secara mendalam, antara lain peningkatan vaksinasi anjing, penyuluhan kepada masyarakat tentang pencegahan rabies, serta koordinasi dalam penanganan kasus rabies yang ditemukan di lapangan. Selain itu, strategi pengendalian populasi anjing liar juga menjadi fokus utama pembahasan, mengingat peran penting anjing dalam penyebaran virus rabies.