Pada Hari Rabu, 26 Maret 2025, telah dilaksanakan Kegiatan Penyerahan Bantuan Alat dan Mesin Pertanian Prapanen berupa 4 unit Handsprayer APBN TA 2025. Kegiatan ini dilaksanakan menyusul telah diterbitkannya Surat Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng Nomor 500.6.8.1/ 705/ PSP/ DISTAN/ 2025 perihal Penetapan Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL) Penerima Bantuan Alsintan Prapanen Berupa Handsprayer dan Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Alat dan Mesin Pertanian Nomor 319/KPTS/SR.430/B.6/PPK/02/2025 tentang Penetapan Penerima Bantuan Alat dan Mesin Pertanian pada Kegiatan Bantuan Alat dan Mesin Pertanian APBN Satker Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Tahun Anggaran 2025.
Bantuan 4 unit Handsprayer tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng kepada Kelian Subak Anyar Tegallinggah. Dalam kesempatan ini, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng menyampaikan agar bantuan yang diperoleh dapat dimanfaatkan dan dirawat dengan baik oleh kelompok tani penerima. Kelompok tani juga wajib menyampaikan laporan pemanfaatan bantuan yang diterima secara rutin. Laporan pemanfaatan tersebut selanjutnya akan diinput oleh petugas dinas melalui Aplikasi DITA (Data dan Informasi Terpadu Alsintan) sebagai bentuk tanggung jawab daerah kepada Kementerian Pertanian Republik Indonesia yang telah mengalokasikan bantuan ke Kabupaten Buleleng. Diharapkan bantuan alat dan mesin pertanian berupa handpsrayer ini dapat bermanfaat dan membantu petani dalam meningkatkan produksi dan produktivitas usaha taninya masing-masing.