(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

Pengamatan OPT pada Persemaian Padi di Subak Uma Desa dan Subak Tambahan Desa Kubutambahan

Admin distan | 09 September 2025 | 4 kali

Pada Hari Selasa, 9 September 2025, telah dilaksanakan kegiatan pengamatan Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) pada persemaian padi di Subak Uma Desa dan Subak Tambahan Desa Kubutambahan. Ikut serta dalam kegiatan ini diantaranya Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) Kecamatan Kubutambahan, PPL Wilbin, dan petani Subak Uma Desa dan Subak Tambahan.


Pengamatan merupakan salah satu komponen penting dalam sistem Pengendalian Hama Terpadu (PHT). Hasil pengamatan menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan pengendalian OPT. Pengamatan bertujuan untuk mengetahui intensitas serangan atau kepadatan populasi OPT, luas serangan, dan daerah penyebaran serta faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan OPT. 


Pengamatan dilakukan di lahan persemaian petani atas nama Kadek Saniasa, Gede Puja Astra, dan beberapa petani lainnya. Padi yang disemai adalah padi varietas Ciherang dengan usia 13 hari setelah semai. Berdasarkan hasil pengamatan, persemaian padi di Subak Uma Desa dan Subak Tambahan secara umum dalam kondisi yang baik. Beberapa OPT seperti penggerek batang, wereng coklat, wereng hijau, dan walang sangit ditemukan dengan tingkat populasi yang rendah dan masih di bawah ambang batas pengendalian.


Terhadap OPT yang ditemukan, dilakukan pengendalian secara mekanis dengan cara pemungutan kelompok-kelompok telur penggerek batang. Sebagai pencegahan adanya serangan OPT di masa mendatang, Petugas POPT merekomendasikan untuk dilakukannya pengendalian mekanis berupa pemungutan kelompok telur penggerek batang dan pengendalian secara kimiawi berupa pengaplikasian insektisida berbahan aktif carbofuran pada persemaian padi oleh masing-masing petani.


Diharapkan petani juga dapat melakukan pengamatan mandiri secara rutin. Apabila ditemukan gejala serangan, petani dapat berkoordinasi dengan PPL wilayah binaan beserta POPT agar dapat melakukan tindakan pengendalian sedini mungkin untuk mencegah serangan OPT serta menerapkan konsep Pengendalian Hama Terpadu (PHT).