(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

VERIFIKASI CPCL BANPEM BENIH JAGUNG TAHUN 2025

Admin distan | 20 Februari 2025 | 184 kali

Dalam rangka mendukung program pemerintah mewujudkan swasembada pangan melalui bantuan benih jagung, Kepala Bidang Tanaman Pangan, Penyuluh Pertanian Ahli Madya (Substansi Produksi Tanaman Pangan) dan Penyusun Teknis Usaha Budidaya Tanaman Pangan melaksanakan kegiatan Verifikasi CPCL penerima bantuan benih jagung reguler Tahap I Tahun 2025 pada hari Kamis, 20 Februari 2025 di Subak Lebah Pupuan,Desa Tukadmungga Kecamatan Buleleng, Subak Tegallinggah dan Subak Anyar Tegallinggah, Desa Tegallinggah Kecamatan Sukasada Jam: 09.00 Wita.

Hasil Verifikasi sebagai berikut :


1. Subak Lebah Pupuan, Desa Tukadmungga Kecamatan Buleleng :

- Luas lahan yang diusulkan : 2 Ha

- Jumlah anggota : 8 orang

- Rencana tanam : Bulan Mei 2025

- Saat verifikasi, di beberapa lahan masih ada tanaman jagung varietas Pertiwi 3 yang rencana panennya di bulan April 2025.

- Anggota Subak bersedia untuk menanam benih jagung varietas Betras 1 sesuai dengan varietas yang diusulkan ke Pusat.

 

2. Subak  Anyar Tegallinggah, Desa Tegallinggah Kecamatan Sukasada :

- Luas lahan yang diusulkan : 5 Ha

- Jumlah anggota : 8 orang

- Rencana tanam : Bulan April 2025

- Saat verifikasi, masih ada tanaman padi varietas Inpari 32  yang rencana panennya di bulan Maret 2025.

- Pola tanam di Subak Anyar Tegallinggah, padi-palawija-bero

Anggota Subak bersedia untuk menanam benih jagung varietas Betras 1 sesuai dengan varietas yang diusulkan ke Pusat.


3. Subak  Tegallinggah, Desa Tegallinggah Kecamatan Sukasada :

- Luas lahan yang diusulkan : 20 Ha

- Jumlah anggota : 27 orang

- Rencana tanam : Bulan Mei 2025

- Saat verifikasi, masih ada tanaman padi varietas Inpari 32  yang rencana panennya di bulan April 2025.

- Pola tanam di Subak Tegallinggah, padi-palawija-palawija

- Anggota Subak bersedia untuk menanam benih jagung varietas Betras 1 sesuai dengan varietas yang diusulkan ke Pusat.


Dari hasil verifikasi, ke tiga lokasi calon penerima bantuan tersebut layak untuk menerima Bantuan Benih Jagung Reguler Tahap I Tahun 2025.