(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

Pembersihan Gulma pada Tanaman Padi Varietas Inpari 32 di Lahan BPP Busungbiu

Admin distan | 28 Januari 2026 | 37 kali

Rabu, 28 Januari 2026 Staf Bidang Penyuluhan melakukan kegiatan pembersihan gulma pada tanaman padi varietas Inpari 32 di lahan BPP Busungbiu dengan luas areal 40 are. Umur tanaman saat kegiatan berlangsung adalah 61 Hari Setelah Tanam (HST), yaitu fase menjelang pembentukan malai, di mana tanaman padi membutuhkan unsur hara, air, dan cahaya secara optimal.


Gulma yang tumbuh di areal persawahan dapat menjadi pesaing utama tanaman padi dalam menyerap nutrisi dari tanah. Selain itu, gulma juga dapat menghambat penetrasi cahaya matahari serta menjadi tempat berkembangnya hama dan penyakit. Oleh karena itu, pembersihan gulma pada umur ini sangat penting untuk menjaga pertumbuhan tanaman tetap maksimal dan mendukung peningkatan hasil panen.


Dengan dilaksanakannya pembersihan gulma pada umur 61 HST, diharapkan tanaman padi Inpari 32 dapat tumbuh lebih sehat, proses pengisian bulir berlangsung optimal, serta potensi hasil panen di lahan BPP Busungbiu dapat tercapai secara maksimal.