(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

KEGIATAN VAKSINASI RABIES DI DESA KUBUTAMBAHAN, KECAMATAN KUBUTAMBAHAN

Admin distan | 19 Mei 2025 | 50 kali

Dalam pencegahan Rabies di Kecamatan Kubutambahan, khususnya di wilayah Desa Kubutambahan, maka Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng (Puskeswan Kubutambahan) yang dikoordinir oleh drh. I Nyoman Sarsana, beserta petugas vaksinasi lainnya, didampingi PPL Wilbin Kubutambahan dan Kepala Dusun melaksanakan kegiatan pelayanan vaksinasi rabies bagi Hewan Pembawa Rabies (HPR). 


Adapun pada hari pertama 19 Mei 2025 dilaksanakan pada 3 banjar dinas yaitu Banjar Dinas Kuta Banding dan Banjar Dinas Sari Tapak Dara dan Banjar Dinas Kaja Kangin, Desa Kubutambahan, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng. Pada pelaksanaan kali ini berhasil divaksinasi 321 ekor HPR, yaitu anjing dewasa 230 ekor dan anak anjing 91 ekor, dengan rincian sebagai berikut: 

1.  BD Kuta Banding (dewasa 74 ekor, anakan 29 ekor)

2. BD Sari Tapak Dara (dewasa 84 ekor, anakan 24 ekor)

3. BD Kaja Kangin (dewasa 72 ekor, anakan 38 ekor)


Warga sangat mengapresiasi serta antusias menanggapi pelaksanaan vaksinasi rabies yang dilakukan oleh Dinas Pertanian (BPP Kubutambahan). Hal ini terbukti dari kesediaan warga yang telah menyiapkan hewan peliharaan mereka dengan cara mengikat ataupun mengandangkannya. Hal ini tidak lepas dari bantuan koordinasi yang dilakukan oleh pihak pemerintah Desa setempat melalui pendampingan kepala dusun. Harapannya pelaksanaan pada hari kedua, esok hari 20 Mei 2025 pada 4 banjar dinas lainnya dapat berlangsung dengan lancar melalui dukungan partisipasi masyarakat. Pelaksanaan vaksinasi diharapkan dapat menekan terjadinya kasus positif, menurunkan kasus gigitan anjing pada manusia dan meningkatkan persentase vaksinasi rabies di Kecamatan Kubutambahan.