Pada hari Selasa, 25 Februari 2025, dilaksanakan kegiatan pembinaan kepegawaian umum dan pemanfaatan aset. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan pegawai dalam hal absensi, pengajuan cuti, serta pengelolaan aset yang harus dijaga dengan baik. Pembinaan ini diikuti oleh pegawai BPP Gerokgak dan Kasubag bidang kepegawaian dan pengelolaan aset.
Dalam pembinaan tersebut, ditekankan pentingnya kedisiplinan pegawai dalam mematuhi peraturan absensi dan prosedur pengajuan cuti. Selain itu, pemanfaatan aset juga menjadi fokus utama, di mana setiap pegawai diharapkan dapat menjaga dan menggunakan aset secara bertanggung jawab demi efisiensi dan efektivitas kerja.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pegawai akan pentingnya disiplin dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sehari-hari. Dengan demikian, produktivitas dan kinerja instansi dapat terus ditingkatkan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.