Senin, 8 Desember 2025, Menghadiri Kegiatan Presentasi Laporan Akhir "Potensi Pengembangan Bawang Putih di Prov.Bali, di Duta Orchid Garden Sanur.
Kebijakan dalam usaha bawah putih :
- Regulasi Impor : Kebijakan wajib tanam dan wajib beli [riph] untuk mendorong produksi lokal
- Dukungan produksi dan teknis : Pemberian insentif [bibit modal,uppk] pengembangan infrastruktur dan pemetaan lahan potensial seperti yang sudah dilaksanakan dalam kajian ini.
Sosialisasi dan Koordinasi Lapangan
- Sosialisasi dilakukan ke enam kabupaten:
Karangasem, Bangli, Buleleng, Tabanan, Gianyar, dan Badung
- Melibatkan Dinas Pertanian, UPT, BPP, pemerintah desa, penyuluh (PPL), dan kelompok tani. Respon masyarakat dan instansi sangat positif ditunjukkan dengan dukungan dalam pengumpulan data dan kesiapan lokasi penelitian.
Di Kabupaten Buleleng merupakan daerah yang layak untuk mengembangkan bawang putih. Dari data yang di dapat dalam penelitian ini, dimana dari hasil tersebut ada hal- hal yang harus dikembangkan adalah:
1. Pengembangan Lahan dan Skala Usaha :
- Ekspansi areal tanam bawang putih, pemanfaatan lahan potensial di dataran tinggi Buleleng.
- Optimalisasi lahan tidur atau lahan kering dengan tujuan dapat meningkatkan volume produksi.
2. Peningkatan Teknologi dan Produktivitas:
- Menggunaan varietas unggul bawang putih yang sesuai agroklimat setempat,
- Penerapan teknologi budidaya modern (mulsa, irigasi tetes, penggunaan pupuk organik),
- Pelatihan GAP (Good Agricultural Practices), dengan tujuan dapat menaikkan produktivitas dan kualitas panen.
3. Penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) Petani :
- Pelatihan teknik budidaya, pascapanen, dan manajemen usaha,
- Penyuluhan rutin oleh dinas pertanian, Pembentukan kelompok tani dan gapoktan aktif, dengan tujuan petani dapat lebih profesional dan efisien.
4. Penguatan Kelembagaan dan Kemitraan:
- Kerjasama dengan perusahaan penyerap (off-taker), kemitraan dengan perguruan tinggi, lembaga riset, dan pemerintah pusat,
- Pembentukan koperasi pemasaran bawang putih, dengan tujuan menciptakan rantai pasok yang stabil.
5. Pengembangan Infrastruktur Pertanian :
- Fasilitas irigasi, jalan usaha tani, gudang, dan rumah pengering, alat dan mesin pertanian (traktor, cultivator, mesin sortasi), bertujuan menekan biaya dan memperlancar distribusi.
6. Peningkatan Nilai Tambah (Hilirisasi) :
- Pengolahan bawang putih menjadi bawang putih kating, bubuk bawang putih, atau olahan pangan.
- Pemasaran melalui e-commerce dan pusat oleh-oleh, dengan tujuan meningkatkan pendapatan petani dan diversifikasi produk.
7. Pemasaran dan Akses Pasar
Kesimpulan Kajian.
- Teridentifikasi wilayah potensial (Buleleng-Bangli- Tabanan) serta faktor pembatas utama (benih unggul, harga, cuaca, minat petani).
- Hasil ini menjadi dasar untuk uji adaptasi varietas unggul, peretaan spasial kesesuaian lahan, dan penguatan kelembagaan petani.