Petugas kesehatan hewan Kecamatan Tejakula bersama PPL Desa Sambirenteng melaksanakan kegiatan vaksinasi Rabies di Desa Sambirenteng, pada hari Selasa 8 April 2025.
Kegiatan vaksinasi rabies bertujuan untuk mencegah penyebaran penyakit rabies khususnya di Banjar Dinas Sambirenteng Desa Sambirenteng, selain melakukan vaksinasi petugas memberikan penyuluhan terkait bahaya rabies dan langkah-langkah penanganan bila terjadi gigitan pada manusia serta mengingatkan pemilik HPR untuk memvaksin minimal 1 kali dalam 1 tahun. Dari hasil pelayanan tervaksinasi sebanyak 70 ekor anjing, terdiri dari 7 ekor anak anjing dan 63 ekor anjing dewasa.
Dengan di lakukannya pelayanan vaksinasi rabies secara berkala, kasus positif rabies bisa diminimalisir di wilayah Kecamatan Tejakula.