- Poligon merupakan kegiatan pemetaan batas-batas lahan pertanian yang telah dipetakan secara digital menggunakan teknologi geospasial. Poligon ini menggambarkan luasan, bentuk, dan batas dari masing-masing petak sawah yang dikelola oleh para anggota subak.
- Pembuatan poligon bertujuan untuk mempermudah pengelolaan lahan pertanian, memperkuat legalitas dan kepemilikan lahan, serta mendukung program modernisasi pertanian. Selain itu, data poligon menjadi dasar penting dalam penyaluran bantuan, penyusunan rencana tanam, serta monitoring irigasi dan produktivitas lahan, kegiatan ini merupakan bagian dari program digitalisasi pertanian yang sedang digalakkan di wilayah Kabupaten Buleleng.
- Pemetaan poligon dilakukan oleh PPL WILBIN, Klian subak dan salah satu pengurus subak serta didampingi aparat Pemerintah Desa. Petani anggota Subak sebagai pemilik atau pengelola lahan turut terlibat dalam proses verifikasi data lapangan.
- Kegiatan pemetaan dan pembuatan poligon dilaksanakan pada hari Senin , tanggal 22 September 2025 di Desa Nagasepaha
- Ketiga Subak yang ada di Desa Nagasepaha ( subak Udu , subak Lanyahan, subak Babakan ) merupakan subak yang aktif, masih mempertahankan sistem irigasi tradisional Bali dan budaya pertanian berkelanjutan.
- Pengumpulan data dilakukan melalui survei lapangan menggunakan perangkat GPS dan aplikasi pemetaan digital. Setelah itu, data diolah menjadi peta digital yang memuat informasi koordinat, luas lahan dan identitas pemilik. Hasil poligon kemudian divalidasi oleh petani pemilik lahan untuk memastikan akurasi sebelum dimasukkan ke dalam sistem informasi subak desa.
- Dari hasil Polygon terjadi pengurangan luas baku lahan sawah, hal ini disebabkan karena alih fungsi lahan.