Buleleng, 4 September 2025 – Hari ini terselenggara kegiatan bersejarah, yakni penyerahan Indikasi Geografis (IG) Kopi Robusta Lemukih, bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Buleleng.
Acara ini dihadiri oleh Bupati Buleleng, didampingi Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng, Kepala BRIDA Kabupaten Buleleng, perwakilan Bappeda Kabupaten Buleleng, Dinas Kominfosanti, serta Camat Sawan. Turut hadir pula tim ahli dari Universitas Sebelas Maret dan Universitas Panji Sakti, Team MPIG, dan kelompok tani kopi robusta dari Desa Lemukih.
Indikasi Geografis (IG) merupakan tanda yang menunjukkan daerah asal suatu produk yang memiliki kualitas, reputasi, dan karakteristik khusus karena faktor lingkungan geografis, baik alam maupun manusia. Dengan adanya IG, produk tersebut mendapatkan perlindungan hukum dan pengakuan atas keunikan yang dimilikinya.
Bagi Buleleng, penetapan IG Kopi Robusta Lemukih bukan hanya simbol pengakuan, tetapi juga menjadi pijakan penting dalam meningkatkan nilai tambah, memperkuat identitas daerah, serta membuka peluang lebih luas di pasar nasional maupun internasional.
Melalui kolaborasi pemerintah daerah, akademisi, petani, hingga komunitas masyarakat, kopi robusta Lemukih kini semakin kokoh sebagai produk unggulan Buleleng yang mampu bersaing sekaligus melestarikan kekayaan lokal.