Pada hari Selasa, 27 Januari 2026, telah dilaksanakan kegiatan verifikasi kelompok calon penerima bantuan hibah uang Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Buleleng. Salah satu lokasi verifikasi dilaksanakan pada Kelompok Tani Ternak Sang Cempaka yang berlokasi di Desa Bulian, Kecamatan Kubutambahan.
Kegiatan verifikasi ini dilaksanakan oleh Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng, didampingi oleh Pengawas Sanitasi USPET dan Kesmavet serta Penata Layanan Operasional. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan administrasi, kesesuaian kelompok penerima, serta kelayakan calon penerima bantuan hibah agar pelaksanaannya dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Adapun kelompok yang dikunjungi dalam kegiatan verifikasi tersebut meliputi:
1. Kelompok Peternak Muda, Desa Madenan, Kecamatan Tejakula
2. Kelompok Ternak Manik Pertiwi Bondalem, Banjar Dinas Selombo, Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula
3. Kelompok Tani Ternak Sang Cempaka, Banjar Dinas Lodguwuh, Desa Bulian, Kecamatan Kubutambahan
Dalam kesempatan tersebut, tim verifikasi yang didampingi oleh perangkat desa masing-masing lokasi menyampaikan beberapa hal terkait mekanisme dan ketentuan pelaksanaan bantuan hibah yang akan dilaksanakan pada tahun 2026. Penjelasan tersebut meliputi penggunaan dana hibah, kewajiban kelompok penerima, serta pentingnya pelaporan dan pertanggungjawaban sesuai dengan peraturan perundang-undangan.