(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

Rapat Bersama Kelompok Penerima Hibah Uang Tahun Anggaran 2025

Admin distan | 15 April 2025 | 119 kali

Dalam rangka proses realisasi anggaran hibah uang Tahun Anggaran 2025 yang tertuang dalam DPA-SKPD Nomor: DPA/A.1/3/27.0.00.0.00.01.0000/001/2025 tanggal 2 Januari 2025,Dinas Pertanian Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Buleleng  telah dilaksanakan rapat pembinaan kepada kelompok penerima hibah uang Tahun 2025 yang dilaksanakan di ruang Rapat Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng. 


Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pendampingan kepada kelompok penerima hibah terkait kelengkapan dokumen administrasi yang harus dipenuhi sebagai persyaratan pencairan dana hibah. Pembinaan ini penting untuk memastikan bahwa seluruh proses administrasi berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Rapat yang dipimpin oleh Sekertaris Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng, dan dihadiri oleh Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian, Koordinator Petugas Pertanian, PPL Wilayah Binaan serta seluruh perwakilan kelompok penerima hibah uang Tahun Anggaran 2025 yang berjumlah 4 kelompok terdiri dari : 1. Kelompok Tani Ternak Winangun Kerti, Banjar Dinas Batupulu, Desa Panji Anom, Kecamatan Sukasada, 2. Kelompok Tani Ternak Karya Tani, Banjar Dinas Abasan, Desa Sangsit, Kecamatan Sawan, 3. Kelompok Ternak Munduk Asri, Banjar Dinas Pohkembar, Desa Tukadsumaga, Kecamatan Gerokgak, 4. Kelompok Tani Mekar Sari Rahayu, Banjar Dinas Kelodan, Desa Bengkala, Kecamatan Kubutambahan.


Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh kelompok penerima hibah dapat segera melengkapi dokumen yang dibutuhkan agar proses pencairan anggaran dapat terlaksana dengan tepat waktu dan sesuai aturan.