Rabu, 12 Maret 2025, tim vaksinasi rabies yang terdiri atas dokter hewan petugas Puskeswan Kecamatan Banjar dan PPL (Penyuluh Pertanian Lapang) melaksanakan pelayanan vaksinasi rabies di Banjar Dinas Taman di Desa Kayuputih. Sebelumnya tim vaksinasi telah berkoordinasi dengan Perbekel Desa Kayuputih agar dapat menyebarluaskan informasi terkait adanya vaksinasi massal di desa. Pelayanan vaksinasi dilakukan dengan menyasar masyarakat yang memiliki HPR (hewan penular rabies), seperti anjing, kucing, dan kera. Vaksinasi rabies massal di Desa Kayuputih dilaksanakan selama 3 hari, yaitu pada tanggal 10, 12, dan 13 Maret 2025.
Upaya pencegahan rabies dilaksanakan secara aktif melalui vaksinasi massal di wilayah desa, disertai dengan KIE (komunikasi, informasi, dan edukasi) pada masyarakat terkait pentingnya vaksinasi rabies dan tatacara pemeliharaan hewan yang baik. Vaksinasi rabies dilakukan secara rutin setiap satu tahun sekali pada HPR. Selain vaksinasi rutin, pemeliharaan hewan yang baik juga meliputi pemberian pakan yang bernutrisi, serta menjaga kebersihan tubuh hewan dan kandang. Tujuannya agar hewan selalu sehat dan terhindar dari rabies. Sebelum melakukan vaksinasi dokter hewan selalu mengecek kesehatan hewan sebelum dilakukan vaksinasi.
Sebanyak 61 ekor HPR telah tervaksinasi hari ini di Desa Kayuputih. Dengan hewan yang selalu terjaga kesehatannya, diharapkan dapat menekan dan meminimalisir penyebaran rabies pada hewan dan manusia di wilayah Kecamatan Banjar.