Kualitas daging yang beredar dimasyarakat hendaknya memiliki kualitas daging yang baik guna menjamin kesehatan masyarakat, dimana diperluka serangkaian pemeriksaan yang berkala, mulai dari penyediaan ternak yang sehat dari pemeriksaan kesehatan hewan sebelum disembelih (Pemeriksaan Ante-Mortem), pemotong memiliki syarat kesehatan dan memiliki pengetahuan tentang prinsip-prinsip dasar dalam menyembelih ternak, keterampilan melakukan proses pemotongan ternak, dan pemeriksaan setelah pemotongan. (pemeriksaan post-mortem).
Pada hari ini 14 maret 2025 Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng, melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan yang dilaksanakan oleh petugas Kesehatan hewan yang berkompeten melaksankan pemeriksaan hewan sebelum pemotongan di Rumah Potong Hewan (RPH) Buleleng yang terletak didesa Panji Anom, (Pemeriksaan Ante-Mortem). Adapun jumlah ternak sapi yang dipotong sebanyak 19 ekor yang terdiri dari 6 sapi jantan dan 13 sapi betina. Sapi betina yang akan di potong di Rumah Potong Hewan (RPH) Buleleng sudah melalui proses pemeriksaan yang lebih ketat guna menghidari pemotongan ternak sapi yang masih produktif.