Pada hari Rabu, tanggal 29 Oktober 2025, telah dilaksanakan kegiatan pendampingan verifikasi kelompok calon penerima bantuan dana hibah Tahun Anggaran 2026 di Kelompok Ternak Wira Mandiri, Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan serta Bidang Perencanaan, dengan tujuan untuk memastikan kelayakan administrasi dan teknis calon penerima bantuan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan ini turut hadir Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Wilayah Binaan Desa Baktiseraga serta Koordinator Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Buleleng, yang berperan aktif dalam memberikan pendampingan dan arahan kepada kelompok. Tim verifikasi melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen kelompok, legalitas kepengurusan, serta pengecekan kondisi lapangan yang menjadi lokasi rencana kegiatan hibah. Selain itu, dilakukan juga diskusi bersama pengurus kelompok ternak Wira Mandiri untuk memastikan kesiapan mereka dalam mengelola bantuan apabila ditetapkan sebagai penerima hibah.
Untuk proposal bantuan ini, kelompok ternak Wira Mandiri mengajukan bantuan senilai Rp. 100.000.000 yang rencananya akan digunakan untuk pembelian bibit babi dan kebutuhan pakannya sesuai dengan RAB yang dibuat dalam proposal kelompok.
Kegiatan pendampingan dan verifikasi berjalan dengan baik dan lancar. Kelompok Ternak Wira Mandiri menunjukkan antusiasme serta kesiapan dalam mengikuti seluruh tahapan verifikasi. Kehadiran PPL dan Koordinator BPP turut memperkuat sinergi antara pemerintah dan kelompok tani dalam mewujudkan pengelolaan bantuan yang transparan, akuntabel, serta mendukung peningkatan kesejahteraan petani di Desa Baktiseraga. Hasil verifikasi ini selanjutnya akan menjadi bahan pertimbangan Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng dalam proses penetapan penerima bantuan dana hibah Tahun Anggaran 2026.