Selasa, 09 Desember 2025
Kegiatan pemeriksaan ante mortem sapi di Rumah Potong Hewan (RPH) Panji Anom dilaksanakan pada sore hari dari pukul 16.00-18.00 Wita. Pelaksanaan kegiatan ini sebagai langkah awal untuk memastikan kesehatan ternak sebelum dilakukan pemotongan. Pemeriksaan dilakukan oleh petugas dokter hewan bersama tim RPH dengan tujuan menjamin bahwa daging yang dihasilkan aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH).
Pada kegiatan ini, setiap sapi yang tiba di RPH diperiksa secara teliti mulai dari identitas ternak, kondisi fisik, hingga tanda-tanda klinis penyakit. Petugas melakukan pengamatan terhadap perilaku sapi, cara berjalan, kondisi mata, hidung, mulut, kulit, serta memeriksa suhu tubuh apabila ditemukan indikasi abnormal. Selain itu, ternak juga diperiksa untuk memastikan tidak mengalami stres berat atau cedera selama perjalanan menuju RPH.
Sapi yang menunjukkan gejala sakit atau dicurigai mengidap penyakit menular langsung dipisahkan di kandang lain untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, sapi yang dinyatakan sehat diarahkan ke area penampungan sebelum proses pemotongan yang akan dilakukan mulai pukul 23.30 Wita sampai selesai.
Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan hewan dan keamanan pangan melalui kegiatan pemeriksaan ante mortem yang ketat dan terstandar. Dinas juga berupaya memastikan bahwa setiap proses di RPH Panji Anom berjalan sesuai prinsip kesejahteraan hewan serta mendukung penyediaan daging yang aman bagi masyarakat. Dukungan dan pengawasan rutin dari Dinas Pertanian menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap produk hewan yang beredar di Kabupaten Buleleng.
Kegiatan pemeriksaan ante mortem ini menjadi salah satu upaya nyata dalam menjaga keamanan pangan, kesehatan hewan, dan perlindungan konsumen, sekaligus memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam menyediakan daging yang berkualitas bagi masyarakat.