(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

Koordinasi Kegiatan CPCL Jambu Mete dan Penyusunan CPCL Jagung Tahun 2026 di Desa Tembok

Admin distan | 03 November 2025 | 53 kali

Pada hari Selasa, 3 November 2025 bertempat di Kantor Desa Tembok PPL Desa Tembok melaksanakan koordinasi dengan Perbekel  Tembok dan Penggurus SA Kerta Yadnya terkait dengan usulan kegiatan CPCL jambu mete di Desa Tembok. Koordinasi ini dilaksanakan dalam rangka untuk melengkapi usulan kegiatan bantuan yang diusulkan oleh kelompok tani. 


Pada saat koordinasi Perbekel Tembok menyampaikan sangat mendukung penuh kegiatan pengembangan jambu mete sebagai salah satu komoditas unggulan lahan kering di Desa Tembok ,karena Desa Tembok memiliki potensi pengembangan untuk Jambu mete  terutama di daerah Sembung dan Dapdap Tebal. Pada saat koordinasi PPL juga menyampaikan persyaratan kelengkapan Penerima bantuan jambu mete adalah sebagai berikut :


1. Surat usulan sesuai kegiatan dari masing-masing calon Penerima

2. Surat pernyataan kesanggupan menerima dan melaksanakan kegiatan dari masing-masing Poktan.

3. SK kelompok yang telah ditetapkan dinas/bukti screenshot dari aplikasi SIMLUHTAN.

4. Foto KTP masing-masing ketua Poktan penerima bantuan.

5. Surat Keterangan Kepemilikan Lahan masing-masing Poktan penerima bantuan.

6. Koordinat (dalam bentuk polygon minimal 4 titik) masing-masing penerima bantuan.


Adapun Kelompok Yang mengusulkan untuk Pengembangan jambu Mete di Desa Tembok adalah :

1. Subak Abian Sembung Seluas 10 Ha

2. Kelompok Tani Munduk Kerti seluas 30 Ha


Setelah melaksanakan koordinasi PPL Desa Tembok melaksanakan peninjauan lapangan dengan tujuan untuk memastikan bahwa calon penerima dan lokasi kegiatan benar-benar memenuhi syarat teknis, administrasi, dan kelayakan program sebelum bantuan atau kegiatan diberikan.


PPL Desa Tembok juga  melakukan pendampingan dalam penyusunan CPCL untuk permohonan banpem benih jagung untuk tahun 2026, adapun kelompok yang mengajukan adalah :

1. SA Batur Anyar 15 Ha

2. SA Tegal Sari 15 Ha

3. SA Kerta Yadnya 15 Ha

4. SA Tirta Sari 15 Ha

5. Poktan Tunas Mekar 20 Ha

6. Poktan Pala Mukti 5 Ha


Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan sinergi antara penyuluh pertanian dan pemerintah desa Tembok semakin kuat, sehingga program bantuan dapat terlaksana dengan efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan