Pada hari Kamis, 2 Oktober 2025 telah dilaksanakan kegiatan pendampingan pengukuran tanah yang direncanakan sebagai lokasi Kantor BPP Kecamatan Tejakula. Kegiatan pengukuran dilakukan langsung oleh Petugas Ukur dari Kantor Pertanahan Kabupaten Buleleng, dengan pendampingan dari Sekretaris Dinas Pertanian, Tim Aset Dinas Pertanian, Tim Appraisal, Koordinator BPP Tejakula, serta dihadiri oleh perwakilan pemilik dan penyanding tanah.
Bidang tanah seluas 1.000 m² telah berhasil diukur, dan selanjutnya akan diproses lebih lanjut oleh Petugas Ukur Kantah Buleleng hingga diterbitkannya Gambar Ukur serta Peta Bidang Tanah (PBT). Melalui pengukuran ini, diharapkan dapat diperoleh kesesuaian antara luas bidang tanah yang diajukan dengan hasil pengukuran, sehingga seluruh tahapan dapat berjalan lancar sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.