Aktivitas Bidang Perkebunan hari Senin tanggal 4 April 2022 adalah pemantapan CP/CL bantuan pestisida nabati merek PESTOR untuk Subak Abian Wana Amerta Desa Umejero Kecamatan Busungbiu, dilaksanakan oleh Kabid Perkebunan, Substansi Perbenihan dan Perlindungan Perkebunan beserta staf, PPL Wilbin desa Umejero dan POPT kec. Busungbiu, diterima di Kantor Perbekel Desa Umejero oleh Perbekel Desa Umejero dan Kelian Subak Wana Amerta, didampingi oleh PPL Wilbin Desa Umejero dan POPT Kecamatan Busungbiu. Subak Abian Wana Amerta beranggotakan 120 orang, diberikan bantuan pestisida nabati merk PESTOR untuk luasan 50 Ha. Pesnab PESTOR merupakan salah satu merek pestisida nabati untuk pengendalian hama bubuk buah kopi (Hypothenemus hampei).
Hama ini mengakibatkan menurunnya produksi kopi secara kwantitas maupun kwalitas. Bantuan ini merupakan bantuan Ditjenbun dari kegiatan APBN TA 2022 Satker Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali. Mengingat kondisi tanaman kopi di lapangan sudah kondisi berbuah maka aplikasi pesnab sudak tepat waktu untuk dilaksanakan untuk pengendalian hama penggerek buah kopi, selanjutnya untuk menjamin tepat waktu aplikasi akan dilakukan koordinasi ke Satker Provinsi agar pesnab PESTOR ini segera bisa didistribusikan ke subak abian yang rencananya Balai Subak akan dijadikan titik bagi untuk pendistribusian Pesnab PESTOR sekaligus tempat sosialisasi pelaksanaan aplikasi dan dosis pada tanaman di tingkat lapangan.