(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

Pertemuan Koordinasi Horticulture Cluster Development Plans

Admin distan | 13 November 2025 | 15 kali

Kegiatan Horticulture Development In Dryland Areas Project (HDDAP) dilaksanakan sejak Tahun 2023, dimana hanya 13 Kabupaten seluruh Indonesia sebagai penerima, salah satunya Kabupaten Buleleng. Kegiatan ini berasal dari dana pinjaman/loan dari Asia Development Bank (ADB) dan International Fund for Agricultural Development (IFAD). Kegiatan ini termasuk kegiatan multi year selama 5 tahun, mulai Tahun 2025 s/d 2030

Komoditas yang diusulkan yaitu Manggis 180 ha, Durian 250 ha, Bawang Merah 330 ha dan Sayuran Daun 116 ha dan telah tersusun berdasarkan hasil CPCL dan SID.

Salah satu tahapan akhir Kegiatan HDDAP adalah penyusunan  Horticulture Cluster Development Plans (HCDP) yang disusun oleh District Implementation Team (DIT) atau konsultan berdasarkan data hasil CPCL dan SID yang telah disusun sebelumnya. Hasil HCDP menjadi acuan pelaksanaan Cluster pada Keg. HDDAP


Pengertian Cluster mengacu pada :

1. Kesamaan komoditas ( komoditas utama minimal 75%)

2. Berupa satu hamparan dalam desa yang sama/bisa berbeda

3. Poktan boleh lebih dari satu

4. Status kepemilikan lahan diutamakan milik sendiri/sewa 5 tahun pada masa pelaksanaan proyek


Kamis, 13 Nopember 2025 Kabid Hortikultura bersama 4 orang staf yang termasuk dalam Tim  DPIU (District Project Implementation Unit) yang diusulkan ke Eselon I Ditjen Hortikultura untuk ditetapkan dalam Surat Keputusan sebagai pelaksana kegiatan ditingkat Kabupaten menghadiri pertemuan koordinasi HCDP bersama petugas Distan Provinsi, BPTPHBUN, BPSBTPHBUN, BBITPHBUN Prov. Bali dan DIT karena kegiatan Cluster ini saling terkait yang didukung dari perbenihan, sarana prasarana, perlindungan, panen, pascapanen, pengolahan dan pemasaran sehingga Eselon I terkait yang berhubungan dengan kegiatan ini yaitu Ditjen Hortikultura, Ditjen Lahan Irigasi Pertanian dan Ditjen PSP.


Koordinasi Pembahasan Penyampaian HCDP malam ini s/d 15 Nop 2025, yaitu : 

1. Penyampaian Format HCDP

2. Penyampaian Form Kuisioner

3. Paparan Penyusunan HCDP

4. Paparan Teknis Pemetaan

5. Diskusi

6. Workshop Penyusunan HCDP di masing2 Kabupaten

7. Target masing2 Kabupaten dapat menyelesaikan 1 HCDP