(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

Monitoring Calon Benih Padi Varietas Inpari 32

Admin distan | 20 Oktober 2025 | 16 kali

Monitoring Calon Benih Padi Varietas Inpari 32 oleh Kabid TP, 4 Penata Layanan Operasional Bidang TP, PP Ahli Madya, 1 staf Bidang TP dan Pengawalan Data Tanaman Pangan  Kecamatan Gerokgak di Balai Benih Pembantu Gerokgak.  Calon benih padi berlabel ungu adalah benih pokok yang merupakan turunan dari benih dasar (label putih), dirawat dengan perlakuan khusus untuk menjaga kemurnian genetiknya. (20/10)


Benih ini lebih mudah ditemukan di pasaran dibandingkan benih dasar dan harganya lebih terjangkau. Benih pokok (BP) atau stock seed (SS) merupakan turunan kedua dari kelas benih bersertifikat, yang berarti sudah mengalami satu kali perbanyakan dari benih dasar. Perlakuan khusus diberikan untuk menjaga kemurnian genetik benih meskipun sudah merupakan turunan dari benih dasar.  Monitoring calon benih ini juga bertujuan untuk pengawalan data tanaman pangan, memantau dan memverifikasi data produksi, luas lahan tanaman pangan secara rutin untuk memastikan akurasi dan mendukung kebijakan ketahanan pangan. Verifikasi dilakukan untuk menjamin bahwa data luas panen, produksi, dan luas lahan tanaman pangan akurat dan terpercaya. Data yang akurat membantu pemerintah dalam merencanakan dan menjalankan program yang bertujuan untuk mencapai swasembada pangan, seperti penanganan darurat pangan.