(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

Pelayanan Vaksinasi Rabies di Desa Bebetin

Admin distan | 17 April 2025 | 37 kali

Kamis, 17 April 2025 tim vaksinasi yang terdiri atas dokter hewan petugas Puskeswan Kecamatan Sawan dan PPL (Penyuluh Pertanian Lapang) Desa Bebetin melaksanakan pelayanan vaksinasi rabies di Desa Bebetin Banjar Dinas Desa yang dilakukan secara door to door. Sebelumnya tim vaksinasi telah berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Bebetin agar dapat menyebarluaskan informasi terkait adanya kegiatan vaksinasi di desa. Kegiatan vaksinasi juga Didampingi oleh Tisira Desa Bebetin yaitu Kepala Dusun Banjar Dinas Desa, pelayanan vaksinasi dilakukan dengan menyasar masyarakat yang memiliki HPR (hewan penular rabies), seperti anjing, kucing, dan kera.


Vaksinasi dilakukan sebagai langkah pencegahan penularan rabies dengan memberikan kekebalan pada Hewan Penular Rabies dan perlindungan terhadap manusia dari penularan rabies melalui gigitan. Dalam kegiatan ini sebanyak 80 ekor anjing dewasa dan 11 ekor anak anjing telah tervaksinasi. 


Sebelum vaksinasi dilakukan, petugas terlebih dahulu memastikan hewan dalam kondisi sehat secara klinis. Hewan penular rabies yang telah divaksinasi akan diberikan tanda pita merah dan surat tanda vaksinasi rabies. Vaksinasi pada Hewan Penular Rabies (HPR) harus dilakukan secara berkelanjutan setiap tahun. Pada hewan yang telah divaksin, dianjurkan kepada pemilik untuk memberikan makanan yang bernutrisi dan air minum yang cukup. Selain pelaksanaan vaksinasi, petugas juga memberikan KIE kepada masyarakat untuk memelihara anjing dengan tidak diliarkan, agar anjing dapat terpelihara dengan baik, juga dapat meminimalisir kejadian gigitan pada manusia, serta meminimalisir kemungkinan adanya kontak dengan anjing penular rabies. 


Hewan yang selalu terjaga kesehatannya dan dipelihara dengan baik, diharapkan dapat menekan dan meminimalisir penyebaran rabies pada hewan dan manusia di wilayah Kecamatan Sawan.