(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

Penanganan Anjing Liar Di Kawasan Wisata Dan Koordinasi Penanganan Anjing liar Rsud Tangguwisia

Admin distan | 08 Juli 2025 | 364 kali

Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, melaksanakan penanganan anjing liar di kawasan wisata dan di RSUD Tangguwisia sebagai upaya menjaga kenyamanan, keamanan, dan kesehatan masyarakat serta mencegah potensi penularan penyakit zoonosis seperti rabies.

Lokasi pertama yang menjadi sasaran adalah kawasan wisata  yang berlokasi di Desa Temukus, Kecamatan Banjar. Penanganan dilakukan bersama Kelian Banjar Dinas serta didampingi oleh pengelola kawasan wisata guna memastikan keamanan dan kenyamanan wisatawan serta masyarakat sekitar.

Kegiatan ini dilanjutkan dengan koordinasi penanganan anjing liar di sekitar Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangguwisia, sebagai tindak lanjut dari Surat RSUD Tangguwisia Nomor 400.7.9/803/VII/2025 perihal permohonan penanganan anjing liar di lingkungan rumah sakit. Sebelum pelaksanaan di lapangan, tim terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan Kepala Desa Tangguwisia serta pihak manajemen rumah sakit. Pihak RSUD menyampaikan keprihatinan atas keberadaan anjing liar yang dinilai mengganggu kenyamanan pasien dan petugas medis, serta berpotensi menimbulkan risiko kesehatan dan keselamatan. Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan menyampaikan ke pada pihak manajemen RSUD agar berkoordinasi terlebih dahulu dengan Tisira / Pihak Desa guna memastikan keberadaan dan jumlah anjing liar tersebut. 

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan keamanan lingkungan di kawasan wisata dan fasilitas layanan kesehatan di Kabupaten Buleleng, serta menjadi upaya preventif dalam mencegah penyebaran penyakit zoonosis seperti rabies.