(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

Verifikasi dan Validasi terkait Permohonan Pestisida Kimia di Subak Babakan dan Lanyahan Kerobokan

Admin distan | 27 Februari 2025 | 26 kali

Kamis, 27 Pebruari 2025 dilaksanakan pengamatan OPT dalam rangka verifikasi dan validasi terkait permohonan bantuan pestisida kimia oleh Koordinator POPT, POPT Bidang TP didampingi POPT Kecamatan Sawan dan PPL Wilbin Desa Kerobokan sesuai dengan surat dari Koordinator Kecamatan Sawan Nomor 06/II.2025/BPP Sawan dan Nomor 07/II.2025/BPP Sawan terkait serangan OPT di Subak Lanyahan Kerobokan dan Babakan Kerobokan.

Dalam kegiatan ini didapatkan hasil : 

1.Tanaman padi di Subak Lanyahan Kerobokan Desa Kerobokan Kecamatan Sawan menunjukkan gejala serangan Penyakit Kresek intensitas ringan dengan Luasan 2 ha Varietas Ciherang umur 45-50 hst dengan luas waspada 70.4 ha. 

2. Subak Babakan Kerobokan Desa Kerobokan Kecamatan Sawan menunjukan gejala serangan Penyakit Kresek intensitas ringan dengan Luas 2 ha Varietas Ciherang dan Inpari 32 umur 50 hst dengan luas waspada 50.65 ha.

Gejala yang ditemukan dilapangan berupa garis berwarna kuning di ujung tepi daun berubah menjadi oranye atau mengering dalam beberapa hari yang dimulai dari tepi daun, berwarna keabu-abuan dan lama-lama daun menjadi kering. Bila serangan terjadi saat berbunga, proses pengisian gabah menjadi tidak sempurna 

Setelah dilakukannya verval sesuai dengan Standar Operasional Prosedur Layanan Dinas Pertanian pada Bidang Tanaman Pangan terkait dengan Permohonan Bantuan Pestisida Kimia maka dalam hal ini Koordinator POPT akan memberikan bantuan pestisida kimia untuk pengendali penyakit kresek dengan berbahan aktif dengan bahan aktif Asam Chloro Bromo Iso Sianurik dengan merk dagang Puanmur kemasan 100 gram. Bantuan yang diberikan diharapkan mampu digunakan sebaik mungkin kepada petani sebagai percontohan dalam pengendalian OPT.