Hari ini, rabu 4 Juni 2025 telah dilaksanakan aplikasi bio insektisida di Subak Dalem Desa Bungkulan Kecamatan Sawan oleh Pengurus dan Krama Subak Dalem didampingi oleh Koordinator BPP Kecamatan Sawan, POPT Sawan dan PPL Desa Bungkulan berdasarkan hasil pengamatan OPT/DPI pada Tanggal 2 Juni 2025 dan membuat permohonan bantuan pestisida dengan nomor surat 23/VI.2025/BPPSAWAN. Adapun pendampingan pengendalian hama penggerek batang yang dilaksanakan di lapangan antara lain :
Komoditas : Padi
Umur : 18 hst
Varietas : Ciherang
Luas serangan : 3 ha
Luas waspada : 61.60 ha
Bahan Pengendali : Bio insektisida (BT-PLUS)
Bio insektisida digunakan untuk membunuh atau menghambat perkembangan serangga hama tanaman dengan cara yang ramah lingkungan dan tidak membahayakan organisme non-sasaran. Penggunaan, dosis, waktu aplikasi dan tepat sasaran disampaikan pada saat melaksanakan pendampingan oleh petugas. Setelah penggunaan bioinsektisida pada tanaman padi diharapkan mampu mengendalikan populasi hama secara alami dan berkelanjutan