Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng, khususnya Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, melaksanakan kegiatan pengawasan dan identifikasi terhadap pelaku usaha peternakan ayam petelur di Desa Kerobokan, Kecamatan Sawan, Desa Alasangker, Kecamatan Buleleng, Desa Ambengan, Kecamatan Sukasada dan Pelaku Usaha Olahan Abon di Desa Tukadmungga, Desa Buleleng pada hari Rabu, 12 Maret 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa para pelaku usaha menjalankan kegiatan mereka sesuai dengan peraturan yang berlaku, terutama dalam hal kesehatan hewan dan kebersihan lingkungan. Tim pengawas yang terdiri dari petugas Dinas Pertanian, melibatkan PPL dari wilayah masing masing untuk melakukan pengawasan langsung di beberapa unit usaha di keempat pelaku usaha tersebut. Selain itu, pengawasan juga mencakup pemantauan terhadap sanitasi kandang, ijin usaha, pemasaran, serta penanganan limbah peternakan yang dihasilkan. Dinas Pertanian Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan juga memberikan sosialisasi kepada para peternak mengenai pentingnya pengelolaan peternakan yang ramah lingkungan dan higienis.
Diharapkan, kegiatan pengawasan ini dapat meningkatkan kesadaran peternak dalam menjaga kesehatan hewan ternaknya serta kualitas produk yang mereka hasilkan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan peternak di Kabupaten Buleleng.