Pada hari ini kamis, 17 April 2025 telah dilaksanakan kegiatan pengambilan ubinan di Subak Ume Desa, dan Subak Tambahan, Desa Kubutambahan, Kecamatan Kubutambahan. Kegiatan yang dilaksanakan oleh PPL Desa Kubutambahan bersama dengan teman-teman BPP Kecamatan Kubutambahan. Pengambilan ubinan merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengetahui produktivitas dan produksi suatu wilayah dengan mengambil beberapa sampel.
Pengambilan ubinan dilakukan dengan mengambil sampel padi yang akan panen dengan ukuran blok 2,5 x 2,5 m dengan menggunakan alat ubinan dan perlengkapan lainnya seperti timbangan digital, karung, dan alat perontok padi. Berikut merupakan hasil dari Ubinan di Subak Tambahan, Desa Kubutambahan, Kecamatan Kubutambahan :
1. Subak : Subak Tambahan
Petani : Gede Puja Astra
Luas : 0,18 Ha
Varietas : Ciherang
Rumpun : 106
Anakan : 19, 17, 22, 22, 19
Berat ubinan : 4,77 kg
Provitas : 76,32 KW/Ha(GKP)
Produksi : 7,63 Ton (GKP)
2. Subak : Subak Ume Desa
Petani : Gede Budiarsa
Luas : 0,80 Ha
Varietas : Inpari 32
Rumpun : 87
Anakan : 22, 21, 27, 24, 27
Berat ubinan : 4,49 kg
Provitas : 71,84 KW/Ha(GKP)
Produksi : 7,18 Ton (GKP)
Setelah dilakukan ubinan dan penghitungan, maka dapat diketahui provitas dan produksinya. Hal ini menjadi pedoman PPL Wilbin, dan Petugas Data dalam membuat data produksi padi. Data ubinan ini bisa menjadi acuan petani dalam prakiraan hasil panen yang didapat.