(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

Pembinaan Penangkar di Kecamatan Gerokgak dan Monitoring Calon Benih Padi Varietas Inpari 32

Admin distan | 20 Oktober 2025 | 3 kali

Pembinaan Penangkar di Kecamatan Gerokgak bersama PP Ahli Madya, 1 staf bidang TP, 4 Penata Layanan Operasional di Bidang TP.  Lokasi pembinaan penangkar di Kebun Benih Palawija. Kebun Benih Palawija Banyupoh yang secara struktural berada di bawah UPTD Balai Benih Induk Tanaman Pangan Provinsi Bali, merupakan salah satu balai benih yang memproduksi benih palawija di Kabupaten Buleleng. Beberapa komoditi palawija yang pernah ditangkarkan yaitu benih jagung, benih kedelai maupun benih kacang tanah. Untuk komoditi jagung, varietas benih yang pernah dihasilkan diantaranya varietas Bisma (jagung komposit), Betras 1, Betras 4 dan Betras 7 (jagung hibrida). Untuk komoditi kedelai varietas benih yang pernah diproduksi yaitu Deja dan Devon sedangkan varietas benih kacang tanah yang pernah diproduksi varietas Kelinci, Kancil, Takar 1, Takar 2 dan Takar 3.  Saat ini luas lahan yang dikelola untuk penangkaran sekitar 2 Ha. Untuk tahun 2025 Kebun Benih Palawija Banyupoh melaksanakan penangkaran benih jagung Bisma di lahan seluas 0,5 ha dimana saat kunjungan ke lokasi tanaman sudah berumur 40 HST dan target produksi benih yang akan dihasilkan 700 s/d 800 kg. Dipilihnya komoditi jagung untuk penangkaran benih, selain konsumennya lebih banyak biaya produksinya juga lebih sedikit dibandingkan dengan penangkaran kedelai maupun kacang tanah, karena penangkaran dilaksanakan secara swadaya (tidak ada alokasi anggaran).  

        

Monitoring Calon Benih Padi Varietas Inpari 32 oleh Kabid TP, 4 Penata Layanan Operasional Bidang TP, PP Ahli Madya, 1 staf Bidang TP dan Pengawalan Data Tanaman Pangan  Kecamatan Gerokgak di Balai Benih Pembantu Gerokgak.  Calon benih padi berlabel ungu adalah benih pokok yang merupakan turunan dari benih dasar (label putih), dirawat dengan perlakuan khusus untuk menjaga kemurnian genetiknya. Benih ini lebih mudah ditemukan di pasaran dibandingkan benih dasar dan harganya lebih terjangkau. Benih pokok (BP) atau stock seed (SS) merupakan turunan kedua dari kelas benih bersertifikat, yang berarti sudah mengalami satu kali perbanyakan dari benih dasar. Perlakuan khusus diberikan untuk menjaga kemurnian genetik benih meskipun sudah merupakan turunan dari benih dasar.  Monitoring calon benih ini juga bertujuan untuk pengawalan data tanaman pangan, memantau dan memverifikasi data produksi, luas lahan tanaman pangan secara rutin untuk memastikan akurasi dan mendukung kebijakan ketahanan pangan. Verifikasi dilakukan untuk menjamin bahwa data luas panen, produksi, dan luas lahan tanaman pangan akurat dan terpercaya. Data yang akurat membantu pemerintah dalam merencanakan dan menjalankan program yang bertujuan untuk mencapai swasembada pangan, seperti penanganan darurat pangan.