Pada Hari ini Jumat, 20 Juni 2025. Menindaklanjuti laporan Pelaku Pariwisata terkait keberadaan anjing liar yang mengganggu di salah satu kawasan pelaku pariwisata di Desa Temukus, Kecamatan Banjar, Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng melalui Kepala Bidang Peternakan dan kesehatan hewan bersama medik veteriner melakukan peninjauan langsung ke lapangan. Langkah ini diambil sebagai respons atas keluhan pelaku usaha pariwisata yang merasa terganggu dengan banyaknya anjing liar yang berkeliaran di sekitar lokasi usaha mereka.
Pada saat peninjauan terdapat 2 ekor anjing liar yang berada dikawasan tersebut, pihak pelaku pariwisata mengatakan bahwa anjing liar ini datang pada saat saat jam istirahat/pada saat jam makan siang. diduga karena tertarik oleh sisa makanan yang tersedia di area tersebut.
Setelah observasi awal dilakukan, kemudian melanjutkan dengan koordinasi bersama pihak Desa Temukus setempat untuk membahas langkah-langkah penanganan lebih lanjut, baik dalam hal pengendalian populasi maupun upaya menjaga kenyamanan lingkungan sekitar kawasan pariwisata.
Adapun tindakan yang akan dilakukan antara lain :
a. Pihak Desa Temukus akan menindaklanjuti ke lokasi untuk mengambil langkah selanjutnya karena menurut informasi anjing yang berkeliaran diberi makanan oleh seseorang sehingga anjing tetap ada di lokasi.
b.Pihak Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng siap mengambil langkah dalam penanganan anjing liar tersebuat sesuai kesepakatan antara Desa Temukus dengan pengelola kawasan wisata.
c. Pihak Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng menyarankan dalam penanganan anjing liar tersebuat agar dilibatkan Tim Siaga Rabies (TISIRA), Babinsa dan Bhabinkamtibmas dari Desa Temukus agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.
Penanganan anjing liar dikawasan wisata harus dilakukan dengan cara pendekatan yang holistik . Upaya ini tidak hanya meningkatkan kenyamanan dan keamanan kawasan wisata tetapi juga memperkuat citra positif daerah sebagai destinasi wisata yang peduli terhadap kesejahteraan hewan dan lingkungan.