Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) merupakan tempat layanan kesehatan hewan yang berada di tingkat kecamatan.
Beberapa fungsi Puskeswan yaitu melakukan pemeriksaan kesehatan rutin pada hewan peliharaan dan ternak, melakukan pengobatan hewan yang sakit, melakukan konsultasi kesehatan hewan, melakukan penanganan masalah reproduksi hewan, melakukan vaksinasi hewan dan melakukan penyuluhan kesehatan hewan.
Hari ini Kamis, 25 September 2025.
Dokter hewan Kecamatan Sawan bersama PPL wilbin Desa Sekumpul melakukan vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang dilaksanakan di Dusun Lebah dan Dusun Desa Desa Sekumpul. Tujuan dilaksanakannya vaksinasi PMK yaitu untuk melakukan antisipasi/pencegahan penyebaran penyakit mulut dan kuku pada hewan berkaki belah yang saat ini khususnya pada sapi.
Sapi yang divaksin adalah sapi dalam kondisi sehat. Diharapkan dengan dilakukannya vaksinasi PMK ini dapat membantu masyarakat agar hewan peliharaannya tidak terserang Virus PMK.