Dalam upaya memastikan kelancaran kegiatan pertanian di tingkat subak, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Wilayah Binaan Desa Jinengdalem melaksanakan kegiatan fasilitasi penyusunan dan pengajuan Surat Permohonan Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk Petani yang masuk ke dalam Subak Anyar Tegal, Desa Jinengdalem.
Kegiatan ini bertujuan untuk membantu Petani dalam memperoleh akses BBM yang dibutuhkan untuk operasional alat mesin pertanian (alsintan) yaitu traktor roda 2. Ketersediaan BBM menjadi faktor penting dalam meningkatkan efektivitas kerja di lapangan, terutama pada masa tanam yang membutuhkan gerak cepat dan efisiensi tenaga.
Melalui pendampingan yang dilakukan, PPL memastikan bahwa proses administrasi berjalan sesuai prosedur, mulai dari pengumpulan data kebutuhan, penyusunan surat permohonan, hingga koordinasi dengan pihak terkait. Langkah ini diharapkan dapat memperlancar pelayanan serta mempercepat pemenuhan kebutuhan BBM bagi petani.
Diharapkan dengan adanya fasilitasi ini, Petani mampu menjalankan kegiatan usaha tani secara lebih optimal, efisien, dan berkesinambungan, sekaligus mendukung peningkatan produksi pertanian di Desa Jinengdalem.